Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2026/PN Wng TRI SALSA SABILAH 1.NGATIYEM
2.MANTONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2026/PN Wng
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TRI SALSA SABILAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Haryo Anindhito Setyo MuktiTRI SALSA SABILAH
Tergugat
NoNama
1NGATIYEM
2MANTONO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Kutipan Akta Kelahiran  Nomor : 10608/TP/2008, yang telah diterbitkan oleh Turut Tergugat dengan NIK : 3312136503040001 atas nama Penggugat dengan nama orang tua kandung NGATIYEM (Tergugat I) dan MANTONO (Tergugat II), tertanggal 27 September 2008 adalah batal demi hukum / tidak sah;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri (Turut Tergugat)untuk mencabut dan membatalkan Kutipan Akta Kelahiran  Nomor : 10608/TP/2008, dengan NIK : 3312136503040001 atas nama Penggugat dengan nama orang tua kandung NGATIYEM (Tergugat I) dan MANTONO (Tergugat II), tertanggal 27 September 2008 tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri (Turut Tergugat) untuk menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran atas nama Penggugat dengan data nama orang tua kandung Penggugat yang benar dan sesuai, yaitu SUGINAH dan TRIMO;
  5. Memerintahkan Penggugat untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri (Turut Tergugat) untuk diregister dalam register perkara pembatalan akta dan penerbitan akta yang baru;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak