Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2026/PN Wng PARMO MARSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2026/PN Wng
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARMO MARSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa seorang laki-laki, lahir di Wonogiri pada tanggal 01 November 1950, bernama: “PARMO MARSONO dan/atau MARMO dan/atau PARMO dan/atau MARSONO dan/atau MARMO MARSONO” MERUPAKAN SATU ORANG YANG SAMA yaitu Pemohon.
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dari permohonan ini Kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak