Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2026/PN Wng PT. BPR Gajah Mungkur 1.Eko Tarwanto
2.Anik Candra Dewi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2026/PN Wng
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Gajah Mungkur
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LARNOPT. BPR Gajah Mungkur
Tergugat
NoNama
1Eko Tarwanto
2Anik Candra Dewi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 19.239.801,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Perbuatan Wanprestasi;
  3. Menghukum  Tergugat untuk melunasi kewajiban kepada Penggugat sesuai kerugian yang diderita Penggugat, dengan rincian sebagai berikut :

                        Baki Debet / Sisa Pokok …………………………. Rp    41.105.274,-

 

  1. Tunggakan Pokok yang belum dibayar …………… Rp.     6.705.274,-
  2. Tunggakan Bunga yang belum dibayar …………… Rp.     6.240.000,-
  3. Denda Keterlambatan ………………………………            Rp.     1.294.527,-
  4. Biaya penagihan …………………………...………. Rp.     5.000.000,- +
  5. Keterlambatan Bayar ………………        Rp.   19.239.801,-

( Sembilan belas juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus satu rupiah ).    

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau   apabila   Pengadilan   berpendapat   lain   mohon   putusan   yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak