Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2022/PN Wng Agus Sudirman, S.Sos Iman Barlianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pid.C/2022/PN Wng
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan 01/BP/JATENG/XI/2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Agus Sudirman, S.Sos
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Iman Barlianto[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 di PT. PRIMA PAPER INDONESIA dengan alamat Dukuh TImang Kulon, Dusun WOnokerto, Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri, telah terjadi Tindak pidana Pelanggaran di bidang ketenagakerjaan “Tidak melaporkan secara tertulis kecelakaan kerja kepada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam waktu tidak lebih 2x24 jam sejak terjadinya kecelakaan kerja.” Perbuatan tersebut diduga telah dilakukan oleh tersangka IMAN BARLIANTO Bin IMAN HASAN (Direktur PT. PRIMA PAPER INDONESIA, Wonogiri) umur 49 tahun, jenis kelamin Laki-laki, agama Kristen, Warga Negara Indonesia, alamat di Jalan Sawo FE 24 Solo Baru RT-RW- Kelurahan Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, tersangka melakukan perbuatan “Tidak melaporkan secara tertulis kecelakaan kerja kepada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam waktu tidak lebih 2x24 jam sejak terjadinya kecelakaan kerja,” sehingga mengakibatkan tidak ada kepastian hukum hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) Jo Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Jo. Pasal 4 Permenaker No. 03/Men/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.

 

Pihak Dipublikasikan Ya