Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Wng SULISTIONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Wng
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULISTIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah dan atau mengganti nama Pemohon, yaitu: “SULISTIONO dan atau SULIS” dirubah dan atau diganti menjadi “SULIS SETIYONO”;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan dan atau pergantian nama Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari permohonan ini Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak