Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Wng Yahya Dhadiri, S.H. IWAN SUSANTO Bin SUSANTO Als CWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Wng
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/202/II/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Yahya Dhadiri, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IWAN SUSANTO Bin SUSANTO Als CWAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Benar Terdakwa IWAN SUSANTO Bin SUSANTO Als CWAN pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023, sekira pukul 03.00 Wib, Jl. Raya Ngadirojo-Sidoharjo, tepatnya di depan rumah makan Sambel Gami, alamat : Dsn. Sidokroyo, RT. 04/ 05, Desa/ Kel. Kerjo Lor, Kec. Ngadirojo, Kab. Wonogiri telah melakukan penganiayaan terhadap korban sdr. JOKO LASMONO Als SOKLE Bin (Alm) SAIMIN dengan cara : Terdakwa IWAN SUSANTO Bin SUSANTO Als CWAN memukul korban mengenai bagian mulut sampai terpental lalu korban berlari, selanjutnya akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka sobek kecil di bibir bawah bagian dalam dan luka lecet di leher bagian bawah. Terdakwa menerangkan pada saat melakukan pemukulan hanya dengan menggunakan tangan kosong yaitu dengan tangan kanan dengan posisi tangan mengepal dan sarana yang digunakan adalah 1 (satu) unit Kbm Toyota Avanza warna hitam, milik sdr SUBARTO yang pada saat itu dikemudikan oleh sdr NARTO

Pihak Dipublikasikan Ya