Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2026/PN Wng SRI RUWIYAH. KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN WONOGIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2026/PN Wng
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SRI RUWIYAH.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN WONOGIRI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah secara hukum Kutipan Akta Kelahiran No. 12222/TP/2008 tanggal 11 Agustus 2008 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten, yang mencatat Khurin Widi Hartanti, lahir di Klaten pada tanggal 3 Mei 2008 anak pertama dari pasangan suami istri Rudi Hartanto dan Sri Ruwiyah.
  3. Menyatakan batal demi hukum Kutipan Akta Kelahiran No. 4242/LB/G/2008 tanggal 4 Juni 2008 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri, yang mencatat Khurin Widi Hartanti, lahir di Wonogiri pada tanggal 3 Mei 2008 anak pertama dari pasangan suami istri Rudi Hartanto dan Sri Ruwiyah.
  4. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Wonogiri untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap ( Inkracht ) kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri supaya pembatalan Kutipan Akta Kelahiran No. 4242/LB/G/2008 tanggal 4 Juni 2008 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri dapat dicatat dalam Buku register yang diperuntukkan untuk itu.
  5. Membebankan biaya perkara dalam perkara ini sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak