Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2026/PN Wng PT. BPR Gajah Mungkur 1.Heri Setiono
2.Mawar Gannish
3.Tukiyem
4.Sukidi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2026/PN Wng
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Gajah Mungkur
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LARNOPT. BPR Gajah Mungkur
Tergugat
NoNama
1Heri Setiono
2Mawar Gannish
3Tukiyem
4Sukidi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 168.167.064,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Perbuatan Wanprestasi;
3. Menghukum  Tergugat untuk melunasi kewajiban kepada Penggugat, sesuai kerugian
yang diderita Penggugat, dengan rincian sebagai berikut : 
Baki Debet / Sisa Pokok ………………………….         Rp    88.620.026,-
Tunggakan Pokok yang belum dibayar …………… Rp.   44.870.019,-
Tunggakan Bunga yang belum dibayar ……………Rp.   22.900.000,-
Denda Keterlambatan ………………………………    Rp.    6.777.019,-
Biaya penagihan …………………………...……….      Rp.    5.000.000,- +
Jumlah Keterlambatan Bayar ………………              Rp.   79.547.038,-
( Tujuh puluh sembilan juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga puluh delapan rupiah).
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak