Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Wng PT. BPR Gajah Mungkur 1.Tedy Godam
2.Dian Yunitasari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Wng
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Gajah Mungkur
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LARNOPT. BPR Gajah Mungkur
Tergugat
NoNama
1Tedy Godam
2Dian Yunitasari
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 48.631.741,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Perbuatan Wanprestasi;
3. Menghukum  Tergugat untuk melunasi kewajiban kepada Penggugat, sesuai kerugian yang diderita Penggugat, dengan rincian sebagai berikut :
   1. Pokok Hutang ……………………………………    Rp.   28.665.219,-
   2. Bunga yang belum dibayar ……………………  RP.   11.000.000,-
   3. Denda Keterlambatan ……………………………Rp.     3.966.522,-
   4. Biaya penagihan …………………………………. Rp.     5.000.000,- +
      Jumlah tagihan ………………………...…………   Rp.   48.631.741,-
     ( Empat puluh delapan juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus empat puluh satu rupiah ).    
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak