Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2018/PN Wng 1.TUKIMAN CIPTOMULYONO
2.SAMIRANTO
NGADINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2018/PN Wng
Tanggal Surat Kamis, 26 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TUKIMAN CIPTOMULYONO
2SAMIRANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NINIK PRASETYOWATI, S.H.TUKIMAN CIPTOMULYONO
2NINIK PRASETYOWATI, S.H.SAMIRANTO
Tergugat
NoNama
1NGADINEM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa pelawan adalah pelawan yang benar dan jujur.
  3. Menyatakan sah menurut hukum kepemilikan Tanah Sawah Sertifikat  Hak Milik No. 169 atas nama KASIMO MULYOWIYONO.
  4. Menyatakan sah menurut hukum Akta jual beli dengan No. 809/2007, peralihan Hak dari atas nama KASIMO MULYOWIYONO kepada SAMIRANTO / pelawan II atas sebidang tanah sawah Surat Hak Milik. No : 169 seluas  6.640 M2 , yang terletak didesa Jendi, Selogiri, Wonogiri.
  5. Menyatakan batal putusan Pengadilan Negeri Wonogiri putusan No: 5/Pdt.G/1996/PN.Wng dan Putusan No : 15/Pdt.G/2003/pn.Wng. yang diputus tanggal 06 Agustus 1996 dan 27 Oktober 2003, Beserta penetapan yang berupa perintah untuk melaksanakan putusan tersebut, yakni penetapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri tertanggal 06 Agustus 1996 dan 27 Oktober 2003 No.. 5/Pdt.G/1996/PN.Wng dan Putusan No : 15/Pdt.G/2003/pn.Wng/ EKsekusi ,  yang merupakan milik  Pelawan.
  6. Menghukum terlawan untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau bila majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, dapat kiranya memutuskan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aequo ex bono) demikian, teriring ucapan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak