Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G/2026/PN Wng 1.SUPARNO
2.UMI ZUFAONAH
DARYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 33/Pdt.G/2026/PN Wng
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUPARNO
2UMI ZUFAONAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DARYANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN WONOGIRI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ( onrechtmatige daad ) yang telah mengurus penerbitan Kutipan Akta Kelahiran No. 6618/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri tanggal 22 Juli 2002 atas nama Penggugat II.
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa UMI ZUFAONAH ( Penggugat I ); Jenis kelamin Perempuan; Lahir di Wonogiri pada tanggal 11 Juli 2002 adalah anak ke-1 ( satu ) dari seorang ayah bernama SUPARNO ( Penggugat I ) dan ibu bernama RAINAH dengan segala akibat hukumnya.
  4. Menyatakan menurut hukum Kutipan Akta Kelahiran No. 6618/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri tanggal 22 Juli 2002 atas nama Penggugat II tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
  5. Memerintahkan Para Penggugat berdasarkan putusan perkara ini dapat untuk mengurus pembatalan dan/atau pencoretan Kutipan Akta Kelahiran No. 6618/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri tanggal 22 Juli 2002 atas nama Penggugat II ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri (Turut Tergugat), dan selanjutnya memohon penerbitan Akta Kelahiran yang baru bahwa UMI ZUFAONAH ( Penggugat I ); Jenis kelamin Perempuan; Lahir di Wonogiri pada tanggal 11 Juli 2002 adalah anak ke-1 ( satu ) dari seorang ayah bernama SUPARNO ( Penggugat I ) dan ibu bernama RAINAH ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri ( Turut Tergugat )maksimal 60 (enam puluh) hari sejak perkara ini berkuatan hukum tetap.
  6. Menghukum Turut Tergugat tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara ini;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak