Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/Pdt.Bth/2018/PN Wng DARMADI UTAMI DIAN SURYANDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 37/Pdt.Bth/2018/PN Wng
Tanggal Surat Jumat, 02 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DARMADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. HADIYONO, S.H. dan MUHAMMAD ARIF PRABOWO, S.H.DARMADI
Tergugat
NoNama
1UTAMI DIAN SURYANDARI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ARSY NUUR M.Y. UJIANTORO, S.H., M.H.UTAMI DIAN SURYANDARI
2IRAWAN ADI WIJAYA, S.H.UTAMI DIAN SURYANDARI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR  :

DALAM PROVISI  :

  1. Menangguhkan pelaksanaan Eksekusi Perkara No. 5/Pdt.Eks/2018/PN. Wng, sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap ( inkracht ).

DALAM POKOK PERKARA  :

  1. Mengabulkan Verzet/Perlawanan/Bantahan Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beritikat baik.
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( conservatoir beslaag ) yang dimohon oleh Pelawan terhadap obyek sengketa  : Sebidang tanah dan bangunan yang terletak Ngringin, Rt. 02, Rw. 01, Desa Ngargoharjo, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, dengan Sertifikat Hak Milik No. 563 Desa Ngargoharjo yang dahulu tercatat atas nama Darmadi (Pelawan), yang sekarang berubah menjadi atas nama Utami Dian Suryandari(Terlawan ), dengan luas 865 m2. Adapun batas-batasnya  : Sebelah Utara : Pekarangan Sainem. Sebelah Timur : Pekarangan Sarimin. Sebelah Selatan : Pekarangan Sarkem. Sebelah Barat : Jalan.
  4. Menyatakan batal dan tidak sah Eksekusi Perkara No. 5/Pdt.Eks/2018/PN. Wng.
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDIAIR  :

Menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak