Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.Bth/2024/PN Wng 1.Dicky Kurniawan
2.Avi Kurnia Putri
2.Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Wonogiri
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta
4.Kantor Badan Pertanahan Kota Surakarta
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.Bth/2024/PN Wng
Tanggal Surat Jumat, 23 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dicky Kurniawan
2Avi Kurnia Putri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Joko Priyadi, SHDicky Kurniawan
2Joko Priyadi, SHAvi Kurnia Putri
Tergugat
NoNama
1Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Wonogiri
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta
3Kantor Badan Pertanahan Kota Surakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan dari Para Pelawan.
2.    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan oleh Para Pelawan terhadap benda yang menjadi obyek sengketa
3.    Menetapkan dan menyatakan menurut hukum bahwa Para Pelawan adalah pemilik SAH obyek sengketa yaitu :
-    Sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik No. 1344 atas nama DICKY KURNIAWAN dan AVI KURNIA PUTRI dengan luas kurang lebih 199 m2 yang terletak di Jalan Gotong royong No. 5 RT 002/RW 012, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Dengan batas-batas sebagai berikut;
sebelah utara     : Rumah Bapak Daryanto
sebelah selatan     : Rumah Bapak Giyanto
sebelah timur    : Sungai
sebelah barat    : Jalan
4.    Menyatakan menurut hukum Terlawan I melakukan perbuatan melawan hukum.
5.    Menghukum Terlawan I untuk tidak melakukan tindakan penjualan secara lelang terhadap benda yang menjadi obyek sengketa.
6.    Menghukum Terlawan III untuk tidak melakukan balik nama terhadap obyek sengketa dibawah ini :
-    Sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik No. 1344 atas nama DICKY KURNIAWAN dan AVI KURNIA PUTRI dengan luas kurang lebih 199 m2 yang terletak di Jalan Gotong royong No. 5 RT 002/RW 012, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Dengan batas-batas sebagai berikut;
sebelah utara     : Rumah Bapak Daryanto
sebelah selatan     : Rumah Bapak Giyanto
sebelah timur    : Sungai
sebelah barat    : Jalan
7.    Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :
-    Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak