Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2026/PN Wng DARTI 1.SIKITNO
2.SUTARNO
3.SEKRETARIS ( CARIK ) Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri
4.NURCHOLIS R.GMH ( Ketua umum LBH KYAI AGENG JAGAT )
5.MARINO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2026/PN Wng
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DARTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Heru Eko Marwoto,S.H,M.M, C.MeDARTI
Tergugat
NoNama
1SIKITNO
2SUTARNO
3SEKRETARIS ( CARIK ) Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri
4NURCHOLIS R.GMH ( Ketua umum LBH KYAI AGENG JAGAT )
5MARINO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri
2Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Penggugat adalah Pemilik Sah atas Tanah Pekarangan SHM Nomor 445 Desa Nungkulan seluas 6.735 m?2; terletak di Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri atas nam DARTI ( Penggugat ) dan Tanah Pertanian ( sawah ) SHM Nomor 446 Desa Nungkulan seluas 4.930 m?2; terletak di Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri atas nam DARTI ( Penggugat ) ;
  3. Menyatakan tidak sah terhadap surat kesepakatan para ahli waris DIRIN DARTOWIYONO dan SAKEM tertanggal 26 November 2024 ;
  4. Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang membawa Sertifikat atas Tanah Pekarangan SHM Nomor 445 Desa Nungkulan seluas 6.735 m?2; terletak di Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri atas nam DARTI ( Penggugat ) dan Tanah Pertanian ( sawah ) SHM Nomor 446 Desa Nungkulan seluas 4.930 m?2; terletak di Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri atas nam DARTI ( Penggugat ) , untuk menyerahkan kepada Penggugat ( DARTI ) ;
  5. Apabila atas Sertifikat atas Tanah Pekarangan SHM Nomor 445 Desa Nungkulan seluas 6.735 m?2; terletak di Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri atas nam DARTI ( Penggugat ) dan Tanah Pertanian ( sawah ) SHM Nomor 446 Desa Nungkulan seluas 4.930 m?2; terletak di Desa Nungkulan Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri atas nam DARTI ( Penggugat ) tidak dapat diserahkan maka dinyatakan tidak berlaku dan Penggugat ( DARTI) dinyatakan dapat mengajukan sertifikat pengganti dengan putusan ini di kantor Turut Tergugat II ;
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
     
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak