| Dakwaan |
Bahwa Benar Telah terjadi Tindak pidana penganiayaan ringan dilakukan oleh tersangka SUMADI BinSARINO, Tempat Tanggal Lahir Wonogiri, 12 Juni 1977, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Dusun Gesing Rt 001/Rw 005, Desa Ploso, Kec. Purwantoro, Kab Wonogin. NIK 3312171206770004, Terhadap Korban NASIB WIDODO, Tempat tanggal Lahir Wonogin 20 April 1982, Agaman Islam, Pekerjaan Swasta, Pendidikan SMP (Tamat), Alamat Dusun Gesing Rt 002/Rw 003, Desa Ploso, Kec. Purwantoro, Kab Wonogin, dan Kejadian penganiayaan ringan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022, sekira pukul 22.30 Wib, dan kejadian tersebut terjadi di Pos Kampling prigen Sawahan Alamat Dusun Sawahan Rt 003 / Rw 004, Desa Ploso, Kec. Purwantoro, Kab Wonogiri, dengan cara pelaku menampar dengan tangan kosong ke arah leher bagian belakang dan muka yang mengakibatkan Korban mengalami gores pada bagian dahilkening sebelah kiri panjang 5 sentimeter lebar satu millimeter dan dalam satu sentimeter, kemudian tersangka masuk keruang tengah dan tersangka mencari barang berharga di dalam saki baju dan celana korban Pada saat tersangka melakukan hal tersebut ada saksi yang melihat secara langsung yaitu Sdr. SARMIN dan DAMUN |