Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Wng Navy Nurvitawati, S.H. IDE NURYANI binti SUPRAPTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Wng
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/290/II/IPP.3.1.15./2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Navy Nurvitawati, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IDE NURYANI binti SUPRAPTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Nama IDE NURYANI binti SUPRAPTO, Tempat Tgl Lahir : Wonogiri, 1 April 1995, Jenis kelamin : Perempuan , Umur 27 Th, Pekerjaan : Karyawan Swasta,  Agama : Islam, Pendidikan   terakhir : SMK , Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Watugede, RT 010/RW 003,M Kel. Jatisrono, Kec. Jatisrono, Kab. Wonogiri. Menerangkan sbb :  Pada hari  Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 15.00 Wib saya berada di Warung Saya, Kemudian datang anggota polisi menerangkan dari Polres Wonogiri, melaksanakan giat operasi pekat. Yang selanjutnya salah satu Petugas menanyakan kepada saya, “ Jual minuman keras Pak? Kemudian saya  jawab “iya pak, Saya jual “.Kemudian petugas meminta ijin untuk memeriksa Warung saya dan saya menunjukan tempat saya menyimpan minuman keras yang saya jual tersebut, kemudian ditemukan 364 (tiga ratus enam puluh empat) botol Ciu botol besar ukuran 1500 ml @Rp. 35.000, 315 (tiga ratus lima belas) botol Ciu botol kecil  ukuran 600 ml @Rp. 15.000, 49 (empat puluh Sembilan) botol Congyang @Rp.45.000 27 (dua puluh tujuh) botol Vodka @Rp. 110.000 103 (seratus tiga) botol Kawa Kawa  @Rp. 75.000 36 (tiga puluh enam) botol AO @Rp. 60.000 28 (dua puluh delapan) botol Bir hitam @Rp. 55.000 6 (enam) botol Iceland besar 700 ml @Rp. 170.000 8 (delapan) botol Topi miring  @Rp. 95.000 60 (enam puluh) Anggur kolesom @Rp. 60.000 17 (tujuh puluh) KTI @Rp. 65.000 35 (tiga puluh lima) botol Iceland  250 ml @Rp. 70.000 13 (tiga belas) botol Iceland 500 ml @Rp. 110.000 6 (enam) botol Prost  @Rp. 35.000 7 (tujuh) botol Singaraja @Rp. 35.000 20 (dua puluh) botol Jokor @Rp.80.000 3 (tiga) botol Drum  @Rp. 70.000 81 (delapan puluh satu) botol Anggur merah  @Rp. 65.000 41 (empat puluh satu) botol Bir bintang @Rp. 40.000 26 (dua puluh enam) botol Votka 250 ml @Rp. 70.000 23 (dua puluh tiga) botol Anggur putih @Rp. 65.000 kemudian saya diberi surat tanda penerimaan dan   minuman keras tersebut dibawa petugas, dan saya diperintahkan untuk ke Mapolres Wonogiri pada hari Sabtu, 25 Februari 2023 Pukul 19.00 Wib

Pihak Dipublikasikan Ya